Posts Tagged ‘Belajar Islam’

imageSeorang laki-laki melindungi empat orang wanita: (1) istrinya, (2) anak-anaknya, (3) saudara perempuannya, dan (4) ibunya. Sedangkan seorang wanita dilindungi oleh empat orang laki-laki: (1) suaminya, (2) bapaknya, (3) saudara laki-lakinya, dan (4) anak laki-lakinya.

Selama ini mungkin banyak dari kita, laki-laki, salah kaprah dalam memahami tugas pokok seorang laki-laki/kepala keluarga, kebanyakan kita beranggapan bahwa tugas utama seorang laki-laki adalah menafkahi keluarganya, kerja banting-tulang untuk memberi kehidupan keluarganya secara finansial, ketika kewajiban memberi nafkah telah dipenuhi, kebanyakan dari kita merasa tugas kita sebagai seorang kepala keluarga/laki-laki selesai. Tapi ternyata bukan itu tugas utama seorang kepala keluarga, tugas utama kepala keluarga adalah memberikan pendidikan kepada anggota keluarganya. Pendidikan bukan tugas dari seorang istri/ibu, istri/ibu memberi kasih sayang terhadap anak-anak serta membesarkan mereka, tapi arahan dan pendidikan datangnya dari sosok kepala keluarga/laki-laki. Inilah tugas utama seorang kepala keluarga yang sebenarnya, mendidik anaknya untuk menjadi seorang pemimpin apabila anaknya laki-laki dan mendidik anaknya menjadi seorang istri yang melayani suaminya jika anaknya perempuan.

image

Ingatlah kisah Luqman dalam mendidik anaknya yang terdapat dalam Al-Qur’an:

  1. Pelajaran Aqidah

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (QS Luqman:13)”

  1. Pelajaran Syariat

“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlan (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlan (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS Luqman:17)”

  1. Pelajaran Akhlaq

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnay Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. (QS Luqman:18-19)”

Dalam memberikan pelajaran kepada keluarganya, seorang kepala keluarga juga hendaknya mengetahui metode penyampaian pelajaran tersebut, cara terbaik dalam memberikan pelajaran adalah dengan cara memberikan contoh, bukan dalam bentuk perintah. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari apa yang disampaikan.

IMG_5447

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim: 6)

10491196_10152912583789585_8690581672936858691_nKetika sholat berjamaah di Masjid, mungkin kita pernah menjumpai ada jamaah yang posisi berdiri menghadap kiblatnya berbeda dengan jamaah lainnya, katakanlah posisinya agak sedikit miring, sehingga tentunya akan membuat barisan menjadi tidak lurus dan rapat, ini bisa jadi disebabkan karena jamaah yang bersangkutan berkeyakinan bahwa arah kiblat pada Masjid tersebut kurang tepat (walaupun hanya beberapa derajat saja). Hal semacam ini tentunya akan menimbulkan sebuah keraguan bagi orang awam, seperti saya, apakah sholat saya sudah benar menghadap kiblat atau tidak, padahal kita tahu bahwa salah satu syarat sah sholat adalah menghadap kiblat.

Alhamdulillah pada dua kajian di hari Kamis (minggu lalu dan hari ini), permasalahan ini sempat dibahas oleh dua orang ustadz yang berbeda, dimana keduanya berpendapat sama yaitu bahwa yang dimaksud harus lurus menghadap kiblat adalah ketika posisi kita berada di depan Ka’bah dan melihat langsung Ka’bah (semoga Allah memudahkan kami sekeluarga untuk bisa melihat langsung Ka’bah), akan tetapi ketika kita tidak melihat Ka’bah secara langsung, maka tidak harus lurus persis tapi cukup arahnya saja. Bukankah Rasulullah dalam suatu hadits pernah bersabda bahwa “Arah antara timur dan barat adalah kiblat” dimana saat itu Rasulullah berada di Madinah. Sehingga bagi kita yang berada di Indonesia, arah antara utara dan selatan (barat) adalah arah kiblat, jadi bagi yang tidak melihat Ka’bah secara langsung, maka cukup menghadap ke-arahnya saja, yaitu ke arah barat. Penjelasan ini akhirnya meyakinkah saya bahwa posisi sholat saya InsyaAllah sudah menghadap ke arah kiblat, dan mudah-mudahan salah satu syarat sah sholat sudah terpenuhi. Selain itu bukankah dalam sholat berjamaah, merapatkan dan meluruskan barisan lebih utama demi kesempurnaan sholat berjamaah? Oleh sebab itu harusnya semua jamaah menghadap kearah yang sama.

Wallahu a’lam

Beberapa artikel yang membahas tentang hal serupa bisa dibaca di:

http://rumaysho.com/shalat/mendukung-fatwa-mui-mengenai-arah-kiblat-1061

http://rumaysho.com/shalat/polemik-arah-kiblat-yang-tidak-tepat-370

http://buletin.muslim.or.id/fiqih/sudah-benarkah-arah-kiblat-kita

photo 1Berikut ringkasan dari kajian ilmiyah pada hari Selasa 16 Rajab 1436 H (5 Mei 2015) di Masjid Al-A’laa Gedung BEI Jakarta. Adapun kajian tersebut membahas kitab Al Mulakhkhash – Syarh Kitab Tauhid (Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan), pembahasan telah memasuki Bab 5 – Tafsir Tauhid dan syahadat La Ilaha Illallah. Dalam bab ini terdapat 5 dalil terkait dengan tafsir tauhid dan syahadat La Ilaha Illallah.

  • Dalil Pertama

photo 2Surat Al Isra ayat 57:

“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa diantara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan Rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.”

Hubungan bab dengan ayat:

Ayat tersebut menjelaskan tentang orang-orang shalih yang rajin beribadah kepada Allah, tapi dijadikan oleh sebagian orang sebagai sesembahan, padahal orang-orang shalih tersebut beribadah dan takut kepada Allah. Ayat ini menegaskan untuk tidak menyekutukan Allah walapun dengan orang-orang shalih (Nabi, wali).

Faedah ayat:

  1. Bantahan terhadap orang-orang yang berdoa kepada para wali dan orang shalih untuk menghilangkan bahaya dan memperoleh manfaat. Karena, mereka yang diseur itu tidak kuasa menolak bahaya dan mendatangkan manfaat bagi dirinya sendiri maka bagaimana bisa ia melakukan hal itu untuk orang lain.
  2. Penjelasan tentang besarnya rasa takut para Nabi dan orang-orang shalih kepada Allah dan penjelasan tentang harapan mereka kepada rahmat Allah.
  •  Dalil Kedua

photo 3Surat Az Zukhruf ayat 26-27:

“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”.

Hubungan bab dengan ayat:

Ayat tersebut menunjukkan bahwa makna tauhid dan syahadat La Illaha Illallah adalah berlepas diri dari kesyirikan dan mengesakan ibadah hanya kepada Allah.

Faedah ayat:

  1. Bahwa makna La Ilaha Illallah adalah menauhidkan Allah dengan mengikhlaskan semua ibadah hanya kepada-Nya dan bara ‘berlepas diri’ dari peribadahan kepada segala sesuatu selain Allah.
  2. Menampakkan sikap bara’ah terhadap agama orang-orang musyrikin.
  3. Persyarikan untuk berlepas diri dari musuh-musuh Allah, meskipun mereka adalah orang-orang terdekat kita.
  •  Dalil Ketiga

photo 4Surat At Taubah ayat 31:

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”.

Hubungan bab dengan ayat:

Mengesakan ketaatan kepada Allah dalam menghalalkan sesuatu yang Allah halalkan dan mengharamkan sesuatu yang Dia haramkan. Maksudnya adalah memahami bahwa hukum halal dan haram adalah atas apa yang disebutkan oleh Allah.

Contoh: dalam ajaran Islam, Khomar (minuman keras) hukumnya haram, tapi jika suatu pemimpin Negara mengatakan bahwa itu halal, maka ini derajatnya kafir. Berbeda dengan apabila tetap memperbolehkan penjualan minuman keras walaupun mengetahui bahwa itu haram, ini derajatnya merupakan dosa besar.

Faedah ayat:

  1. Bahwa termasuk makna tauhid dan syahadat La Illaha Illallah: menaati Allah dalam penghalalan dan pengharaman.
  2. Bahwa siapa saja yang menaati makhluk dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal berarti ia telah menjadikan makhluk tersebut sebagai sekutu bagi Allah.
  3. Bantahan terhada orang Nashara akan keyakinan mereka tentang Isa AS, dan bahwa keterangan bahwa beliau adalah hamba Allah.
  4. Menyucikan Allah terhadap kesyirikan.
  • Dalil Keempat

photo 5Surat Al Baqarah ayat 165:

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal)”.

Hubungan bab dengan ayat:

Siapa saja yang mengadakan tandingan-tandingan bagi Allah dan mencintai tandingan-tandingan itu sebagaimana kecintaan kepada Allah berarti ia telah berbuat kesyirikan.

Faedah ayat:

  1. Bahwa termasuk makna tauhid dan syahadat La Illaha Illallah: menunggalkan kecintaan kepada Allah dengan kecintaan yang mengharuskan adanya perendahan diri dan ketundukan.
  2. Bahwa orang-orang musyrikin mencintai Allah dengna kecintaan yang besar, tetapi (kecintaan) tersebut belum dapat memasukkan mereka ke dalam Islam karena mereka menyekutukan Allah dengan selain-Nya dalam hal itu.
  3. Bahwa kesyirikan adalah kezhaliman.
  4. Ancaman terhadap orang-orang musyrikin pada hari kiamat.
  • Dalil Kelima

Hadits riwayat Muslim dan Ahmad

Dalam Ash-Shahih, dari Nabi saw, beliau bersabda, “Siapa saja yang mengucapkan La Ilaha Illallah dan mengingkari segala sembahan selain Allah, haramlah harta dan darahnya, sedang hisab (perhitungan)nya terserah kepada Allah”.

Hubungan bab dengan hadits:

Merupakan dalil terbesar yang menjelaskan makna La Illaha Illallah, yaitu mengingkari semua yang disembah selain Allah.

Faedah hadits:

  1. Bahwa makna La Illaha Illallah adalah kufur terhadap segala sesuatu yang disembah selain Allah, seperti patung-patung, kuburan, dan selainnya.
  2. Bahwa sekadar mengucapkan La Illaha Illallah tanpa mengufuri sembahan selain Allah tidaklah mengharamkan darah dan harta seseorang, meskipun ia mengetahui makna dan mengamalkan kalimat tersebut, selama ia tidak menggabungkan sikap kufur terhadap sesuatu yang disembah selain Allah dengan (pengucapan kalimat) itu.
  3. Siapa saja yang menyatakan ketauhidan kepada Allah dan komitmen kepdada syariat-syariat-Nya secara zhahir, (kita) wajib menahan diri darinya sampai perkara-perkara yang menyelisihi hal tersebut tampak jelas darinya.
  4. Kewajiban untuk menahan diri dari seorang kafir jika dia memeluk Islam – meskipun dalam keadaan perang, sampai perkara-perkara yang menyelisihi hal tersebut tampak jelas darinya.
  5. Seseorang kadang mengucapkan La Illaha Illallah, tetapi tidak mengufuri segala sesuatu yang disembah selain Allah.
  6. Bahwa hukum di dunia berdasarkan hal yang tampak (zhahir), sedangkan hukum di akhirat berdasarkan niat dan maksud.
  7. Keharaman harta dan darah seorang muslim, kecuali dengan haknya.

zilhujja infoDalam beberapa hari terakhir, bahkan dari minggu lalu, beberapa kali saya mendengarkan kajian yang isinya tentang bulan-bulan hijriyah yang utama. Sebagai orang yang awam, selama ini saya mengira bahwa bulan yang utama dalam Islam hanya bulan Ramadhan, dimana sebagian besar umat muslim pada bulan Ramadhan meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya, shalat wajibnya tepat waktu, berdzikir, rajin menghadiri majelis-majelis ilmu, berpuasa, bersedekah dan amalan-amalan lainnya. Terus bagaimana ketika bulan Ramadhan itu berlalu? apakah sebagian besar kita tetap konsisten dengan kuantitas dan kualitas ibadah kita? atau kembali lagi mengejar dunia? Andai saja kita (saya) tahu, bahwa terdapat bulan-bulan yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala selain dari bulan Ramadhan, bulan-bulan yang disebut dengan bulan haram.

Sungguh Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman :

(إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ)

“Sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu.” (At Taubah: 36)

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang shahih, menyebutkan bulan-bulan haram tersebut, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab. Pada bulan-bulan tersebut, dianjurkan bagi umat muslim untuk meningkatkan amalan-amalannya. Bahkan di jaman dahulu, orang-orang musrikpun menghormati bulan ini, dimana mereka sangat menjaga diri mereka dari berbuat dosa dan kemaksiatan didalamnya. Kalau orang musyik saja menghormati bulan-bulan tersebut, sudah seharusnya kita sebagai umat muslim juga menghormatinya dengan  meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah kita.

Saat ini kita berada dipenghujung bulan Dzul Qa’dah dan akan segera memasuki bulan Dzul Hijjah. Maka dari itu, sebagai bahan pelajaran bagi saya dan semoga dapat saya (kita) amalkan, saya coba rangkum amalan shalih yang disyariatkan di bulan Dzul Hijjah berdasarkan pemahaman saya dari beberapa kajian yang saya ikuti.

 عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ.‏

Dari Ibnu Abbas ra berkata, Rasulullah saw. bersabda, ”Tiada hari dimana amal shalih lebih dicintai Allah melebihi hari-hari ini –yaitu sepuluh hari pertama Zhulhijjjah.“ Sahabat bertanya, ”Ya Rasulallah saw, tidak juga jika dibandingkan dengan jihad di jalan Allah?“ Rasul saw. menjawab, ”Tidak juga dengan jihad, kecuali seorang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya serta tidak kembali (gugur sebagai syahid).” (HR Bukhari)

Tahukah kita apa yang didapatkan oleh orang-orang yang gugur sebagai syahid? Dalam kajian ba’da Dzuhur pada Senin (22 September 2014) di Masjid Al-A’laa disebutkan enam keutamaan orang yang mati syahid:

  1. Diampuni seluruh dosanya.
  2. Ditampakkan kedudukannya di surga.
  3. Diberikan pakaian iman.
  4. Dinikahkan dengan 72 bidadari.
  5. Terbebas dari siksa kubur.
  6. Selamat dari huru-hara di yaumil akhir.

Sungguh luar biasa reward yang didapat oleh orang-orang yang gugur sebagai syahid. Tentunya kita pun menginginkan keutamaan seperti itu, dan jika jalannya bukan melalui jihad, maka Allah subhanahu wa ta’ala memberikan jalan lain, yaitu dengan meraih keutamaan amal shalih di 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah. Kemudian amal shalih seperti apakah yang disyariatkan untuk dilaksanakan pada 10 hari bulan Dzul Hijjah? Dalam suatu kajian pada radio syiar tauhid disebutkan sebagai berikut:

  • Amal shalih secara umum, maksudnya adalah kita memperbanyak amal shalih seperti berdzikir, membaca al-qur’an, berpuasa, bersedekah, berbakti kepada orang tua, membantu orang-orang yang lemah. Amalan-amalan seperti ini dianjurkan untuk ditingkatkan pada 10 hari pertama di bulan Dzul Hijjah.
  • Kemudian ada juga amalan khusus yang hanya bisa dilakukan di bulan Dzul Hijjah, yaitu ibadah haji dan umroh, karena imbalan dari ibadah umroh adalah antara umroh yang satu dengan umroh berikutnya adalah penghapus dosa, sedangkan imbalan bagi haji yang mabrur tidak lain adalah surga sebagai balasannya. Kemudian bagaimana menjadi haji yang mabrur, ustadz dalam kajian tersebut menyebutkan tiga hal agar menjadi haji yang mabrur (1) ikhlas, (2) mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pelaksanaannya, dan (3) menjauhi perbuatan yang dilarang (haram). Tanda seseorang mendapatkan haji yang mabrur ya tentunya orang tersebut menjadi orang yang lebih baik, amal ibadahnya selalu terjaga. Satu tambahan lagi, haji yang afdhol adalah haji yang diawali dengan umroh (haji tamatu). Lalu bagaimana bagi kita-kita yang belum berkesempatan untuk menunaikan ibadah haji? ngga bisa donk kita mendapatkan keutamaan dari amalan yang satu ini? Dalam kajian ba’da Dzuhur, disampaikan dalam sebuah hadits tentang suatu ibadah yang pahalanya seperti haji dan umroh. “Barang siapa shalat Shubuh berjamaah, kemudian duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu shalat dua rakaat, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah secara sempurna, sempurna, sempurna.” (Shahih; Shahih Al-Jami’ hadits no. 6346). Ternyata bagi kita yang belum berkesempatan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh, kitapun diberikan cara untuk mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umroh, jika kita mau melaksanakannya. Mengenai dzikir yang dimaksud diatas, menghadiri majelis-majelis ilmu dan membaca al-qur’an merupakan bagian dari dzikir.
  • Puasa sunnah, puasa sunnah secara mutlak merujuk kepada amalan umum pada poin pertama diatas, yaitu puasa sunnah dari tanggal 1 – 9 Dzul Hijjah, sedangkan tanggal 10 – 13 haram untuk berpuasa. Namun puasa sunnah di bulan Dzul Hijjah yang secara khusus adalah pada tanggal 9 Dzul Hijjah atau yang dikenal juga dengan puasa Arafah.
  • Memperbanyak tahlil, takbir dan tahmid serta dzikir lain yang disyariatkan. Dzikir disini yang dimaksud adalah dzikir yang dilakukan sendiri, bukan secara berjama’ah.
  • Melaksanakan shalat Ied dan berkurban.
  • Memperbanyak do’a dan dzikir pada hari Arafah, terutama bagi jama’ah haji.
  • Bagi yang sudah berniat untuk berkurban, mulai tanggal 1 Dzul Hijjah untuk tidak memotong rambut diseluruh tubuhnya, kulitnya dan kukunya sampai hewan kurbannya disembelih.

Itulah rangkuman yang bisa saya ambil dari beberapa pembahasan kajian tentang keutamaan dan amal shalih di 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah. Semoga kita diberikan kekuatan untuk dapat mengamalkannya dan meraih keutamannya. Wallahu a’lam.